BPN dan Wali Kota Sepakati Sertifikasi Aset Pemko Sibolga
bpn dan wali kota sepakati sertifikasi aset pemko sibolga
Sibolga, MISTAR.ID
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menyepakati sertifikasi aset Pemko. Kesepakatan itu disampaikan saat menerima audiensi BPN Kota Sibolga, pada Kamis (14/11/24) di Ruang Kerja Wali Kota Sibolga.
Kepala BPN Kota Sibolga, Diko Rolan Damanik dan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan menyepakati sertifikasi aset Pemko Sibolga.
Kepala BPN Kota Sibolga Diko Rolan Damanik menyampaikan, pertemuan ini bertujuan untuk membahas sertifikasi aset Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga guna meningkatkan validitas data pertanahan dan mengurangi potensi sengketa.
Baca juga : Kantor Pertanahan Komit Selesaikan 100 Sertifikasi Aset Pemko Sibolga
Menurutnya, sertifikasi aset ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan berbasis elektronik.
“Kami telah memiliki sertifikat elektronik sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa data bidang tanah yang terdaftar lebih valid dan akurat,” ujar Diko.